Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha
Esa, Makhluk Sosial, dan Warga Negara Indonesia”
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Individu
berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata
individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan
yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai
suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang
terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya
dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan
sebagai manusia.
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut
individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi
mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang
manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan
sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku
spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan
individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hampir identik
dengan tingkah laku masa.
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang diatas dapat
dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana kedudukan individu sebagai
insan Tuhan Yang Maha Esa ?
2.
Bagaimana kedudukan individu sebagai
Makhluk Sosial ?
3.
Bagaimana keduduka individu sebagai Warga
Negara Indonesia ?
C. TUJUAN DAN
MANFAAT
Adapun
tujuan dan manfaat dari penyusunan makalah ini yaitu :
1. Menjelaskan
dan mengetahui kedudukan individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjelaskan
dan mengetahui kedudukan individu sebagai makhluk sosial
3. Menjelaskan
dan mengetahui kedudukan individu sebagai warga negara Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
INDIVIDU
SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHA ESA
Manusia
sebagai makhluk individu diartikan sebagai person atau perseorangan atau
sebagai diri pribadi. Manusia sebagai diri pribadi merupakan makhluk yang
diciptakan secara sempurna oleh Tuhan Yang Maha Esa. Disebutkan dalam Kitab
Suci Al Quran bahwa Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk
yang sebaik-baiknya “.
Manusia
diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling
sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia
bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan
baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan
kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam
Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai
adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi.
Dalam
kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu
ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah
Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk
beribadah kepada Tuhannya.
Oleh karena
fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha
Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut
diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa
Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara
beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui
sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi makhluk yang dapat mengerti
bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang makhluk Tuhan. Manusia
dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat mempelajari tanda-tanda kebesaran
Tuhan baik yang tersirat ataupun dengan jelas tersurat dalam lingkungan
sehari-hari.
Jika kita amati
secara seksama benda-benda atau makhluk ciptaan Tuhan yang ada di sekitar kita,
mereka memiliki unsur yang melekat padanya, yaitu unsur benda, hidup, naluri,
dan akal budi.
1.
Makhluk Tuhan yang hanya memiliki
satu unsur, yaitu benda atau materi saja. Misalnya, batu, kayu, dan meja.
2.
Makhluk Tuhan yang memiliki dua
unsur, yaitu benda dan hidup. Misalnya, tumbuh-tumbuhan dan pepohonan.
3.
Makhluk Tuhan yang memiliki tiga
unsur, yaitu benda, hidup, dan naluri/ instink. Misalnya, binatang, temak,
kambing, kerbau, sapi, dan ayarn.
4.
Makhluk Tuhan yang memiliki empat
unsur, yaitu benda, hidup, naluri/instink, dan akal budi. Misalnya, manusia
merupakan makhluk yang memiliki keunggulan dibanding dengan makhluk yang lain
karena manusia memiliki empat unsur, yaitu benda, hidup, instink, dan naluri.
Individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan
kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama
menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara
horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai
dengan keyakinannya.
Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang
ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai
pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Mesjid, umat
katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng
dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban
ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran
dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu
kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin.
v
Hakikat manusia
Manusia
adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan
kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya.
1.
Kodrat manusia
Kodrat manusia adalah keseluruhan
sifat-sifat sah, kemampuan atau bakatbakat alami yang melekat pada manusia,
yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara
lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami
yang melekat padanya.
2.
Harkat manusia
Harkat manusia artinya derajat
manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa.
3.
Martabat manusia
Martabat manusia artinya harga diri
manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat
tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya,
kedudukan manusia itu lebih tinggi dan lebih terhormat dibandingkan dengan
makhluk lainnya.
4.
Hak asasi manusia
Hak asasi manusia adalah hak dasar
yang dimihiki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa,
seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan.
5.
Kewajiban manusia
Kewajiban manusia artinya sesuatu
yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk
melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang
mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama,
artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya
sehari-hari.
v
Karakteristik Manusia Sebagai Mahluk
Individu
Setiap insan
yang dilahirkan tentunya mempunyai pribadi yang berbeda atau menjadi dirinya
sendiri, sekalipun sanak kembar. Itulah uniknya manusia. Karena dengan adanya
individulitas itu setiap orang memiliki kehendak, perasaan, cita-cita,
kecenderungan, semangat, daya tahan yang berbeda. Kesanggupan untuk memikul
tanggung jawab sendiri merupakan ciri yang sangat essensial dari adanya
individualitas pada diri setiap insan.
Menurut
Oxendine dalam (Tim Dosen TEP, 2005) bahwa perbedaan individualitas setiap
insan nampak secara khusus pada aspek sebagai berikut:
1.
Perbedaan fisik: usia, tingkat dan
berat badan, jenis kelamin, pendengaran, penglihatan, kemampuan bertindak.
2.
Perbedaan sosial: status
ekonomi,agama, hubungan keluarga, suku.
3.
Perbedaan kepribadian: watak, motif,
minat dan sikap.
4.
Perbedaan kecakapan atau kepandaian
B.
INDIVIDU
SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Manusia
adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat
mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial
karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk
mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari
individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Individu
sebagai makhluk sosial dibuktikan dengan timbulnya pasangan, kelompok,
keluarga, masyarakat dan bangsa. Hal-hal tersebut merupakan indikator bahwa
manusia sebagai individu memerlukan orang lain dalam memenuhi kebutuhan.
Seperti dikatakan oleh Harold J. Laski Society is a group human beings living
together and working together for the satisfaction of there mutual wants.
Maksudnya bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan
bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan mereka bersama. Dalam
kaitannya sebagai warga negara hidup bersama dalam sebuah bangsa/negara untuk
memenuhi kebutuhan bersama harus dibangun kehidupan yang damai tanpa
mengabaikan nilai, moral, dan norma dalam koridor negara yang demokrasi.
Menurut
Harold Lasswell ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu :
1.
Kekuasaan,
2.
Pendidikan,
3.
Kekayaan,
4.
Kesehatan,
5.
Keterampilan,
6.
Kasih sayang,
7.
Kejujuran,
8.
Keseganan.
v
Karakteristik Manusia Sebagai
Makhluk Sosial
Telah
berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik
beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana
memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
1.
Dorongan untuk makan
2.
Dorongan untuk mempertahankan diri
3.
Dorongan untuk melangsungkan jenis
Dari tahapan
diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang
makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling
ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan
oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam
perkembangannya manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam
arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari :
1.
Penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan,
dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar
sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.
2.
Penghematan tenaga dimana ini adalah
merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari
manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif
dan efisien.
Pada umumnya
hasrat meniru itu kita lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi juga
terjadi didalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas jelas
bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi
untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas
bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi
ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk
interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud
adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar
faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga
hal yakni :
1.
Tekanan emosional. Ini sangat
mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2.
Harga diri yang rendah. Ketika
kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan
memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi
tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih saying orang lain atau
dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3.
Isolasi sosial. Orang yang
terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran
agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis.
Manusia adalah
makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai
apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena
manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk
mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari
individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Manisfestasi
manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada
manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.
v
Kedudukan Manusia sebagai Makhluk
Sosial
Manusia
sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam
kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi
kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu
membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi,
berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa
sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Hakekat
manusia sebagai makhluk sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan
kaidah perilaku, serta bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam
perkembangan ini, spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling
membantu. Sebab kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan
manusia untuk kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial
merupakan syarat untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling
membutuhkan.
Kesadaran
manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi
individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan
”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun
dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi
individu.
v
Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk
Sosial
Di dalam
kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan
untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia
adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan
kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu
hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara.
Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi
sosial baik dalam arti positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini
adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan
yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan
hak-hak pribadi demi kepentingan bersama. Dalam rangka ini dikembangkanlah
perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian
yang tidak mungkin dibuat sendiri.
Tidak hanya
terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan emosional
yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan emosional dari
orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih saying, harga diri
pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut
hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang
lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat.
Dalam
berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat
menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang
khas yang dimiliki oleh manusia. Imanuel Kant mengatakan, "manusia hanya
dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika manusia tidak dididik
maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah
terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar. Hal
tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi
pembentukan pribadi seseorang.
Dengan
demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup
bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam
memenuhi kebutuhan rohani.
C.
INDIVIDU
SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA
Ada beberapa
pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah
yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
Kedua, negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau
mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara
adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang
bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau
kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah
suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik
secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang
menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah
dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang
untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
UUD'45 yang
berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29,
30, 31 dan 34.
Dalam
membahas individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan
kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan
negaranya.Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut
seperti dikatakan oleh Cogan (1998) yaitu:
1. a sense of identit, warga negara
harus memiliki identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya,
seperti warga negara Indonesia memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan
yang peduli terhadap orang lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa
dan negaranya.
2.
the
enjoyment of certain raihgts, warga negara yang memiliki hak-hak
tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin hak-hak
warga negaranya.
3.
the
fulfillment of cerresponding obligations, warga negara
yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu
menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta
memiliki sikap tanggung jawab.
4.
a degree of
interest and involement in public affairs, yaitu warga
negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan
umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang
bersifat umum.
5. an acceptance of basic sicietal
values, warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai
dasar kemasyarakatan sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran,
dankedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan.
Dalam
konteks Indonesia warganegara perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan (civic
knowledge), kecakapan warga negara (civic skills) dan watak kewarganegaraan
(civic dispositions).
Dalam
menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik,
keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi
kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan
kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan.
Cogan (1998)
mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai
berikut:
1.
Pertama, mendekati masalah atau
tantangan sebagai anggota masyarakat global.
2.
Kedua, memiliki kehendak dan
kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas
peran dan kewajibannya dalam masyarakat.
3.
Ketiga, mampu memahami, menerima dan
toleran terhadap perbedaan budaya.
4.
Keempat, mampu berpikir kritis dan
sistimatis.
5.
Kelima, mampu untuk menyelesaikan
konflik tanpa kekerasan.
6.
Keenam, peka terhadap hak azasi manusia.
7.
Ketujuh, mampu untuk merubah gaya
hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan.
8.
Kedelapan, berpatisipasi dalam
politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional.
D. PEMBELAJARAN
INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YME, MAKHLUK SOSIAL, DAN WARGA NEGARA INDONESIA
Paradigma baru pendidikan
kewarganegaraan yaitu: rekonseptuaisasi jati diri pendidikan kewarganegaraan
atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang:
masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara,
dan tantangan masa depan Indonesia, Perumusan kompetensi kewarganegaraan
Indonesia atas dasar asumsi programatik, Pengembangan paradigma baru pendidikan
kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia,
Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma
baru pendidikan kewarganegaraan.
Dalam pembelajaran materi individu
sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara, tentunya tidak bisa lepas
dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PPKn
1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari
materi pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan
mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari.
Kosasih Djahiri (1999) memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED (Center
for Indonesian Civic Education) bahwa strategi yang harus digelar guru
hendaknya sebagai berikut: membina dan menciptakan keteladan, baik fisik dan
materiil (tata dan asesoris kelas/sekolah), kondisional (suasana proses KBM)
maupun personal (guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan),
membiasakan/membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai di
kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, dan memotivasi minat/gairah untuk
terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta
membiasakannya.
Ketiga strategi di atas dapat
dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakan oleh guru dalam
ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, permain
peran, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan dramatisasi.
Pendekatan yang perlu diterapkan
agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai
laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaran
memerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam
memahami materi yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri
(1999) mengatakan adalah sesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun
behavioral atau personal yang dijadikan wahana kemudahan, kelancaran serta
keberhasilan proses hasil belajar. MacLuhan menyatakan bahwa The medium is the
message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn
adalah salah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan
Pendidikan Kewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi
siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama
dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu: yang bersifat materiil, misalnya, buku,
model pakaian, bendera, lambang, Yang bersifat imateriil, misalnya contoh
kasus, ceritera, legenda, budaya, Yang bersifat kondisional, misalnya suasana
simulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di
kelas atau di tempat kejadian, Yang bersifat personal , misalnya nama atau foto
atau gambar tokoh masyarakat atau pahlawan, gambar atau foto atau nama
presiden, raja.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Individu
sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga
negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik
yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam
bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya.
Di dalam kehidupannya, manusia tidak
hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan
sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin
berhubungan dengan manusia lain. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia
sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup
sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan
kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk
berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat
dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Dalam
membahas individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan
kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan
negaranya.Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut
seperti dikatakan oleh Cogan (1998) yaitu:
1. a sense of identit,
2. the enjoyment of certain raihgts,
3. the fulfillment of cerresponding
obligations,
4. a degree of interest and involement
in public affairs,and
5.
an
acceptance of basic sicietal values.
B. SARAN
Setiap individu mempunyai kedudukan
yang sama apabila dilihat dari sudut makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk
sosial, dan warga negara Indonesia. Yang membedakan individu dimata Tuhan
hanyalah imannya, sehingga individu harus bertakwa kepada Tuhan YME. Di mata
kehidupan sosial individu harus bisa membedakan mana kepentingan pribadi dan
mana kepentingan sosial, dan menyadari bahwa kita tidak bisa hidup tanpa orang
lain sehingga kita juga harus bisa saling menghormati dan menghargai. Dalam
perannya sebagai seorang warga negara Indonesia, setiap individu tentu wajib
menaati segala peraturan yang berlaku di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
( Minggu, 07 April 2013, pkl : 20:34
)
( Minggu, 07 April 2013, pkl : 20:34
)